JAKARTA, GANLOP.COM – Banyaknya fasilitas transportasi umum saat ini ternyata belum bisa mengurangi penggunaan kendaraan pribadi, ini terlihat dari makin penuhnya area parkir (on street dan off street) di Jakarta yang tentu saja akhirnya mengurangi ruang terbuka hijau, salah satu contohnya adalah di kawasan Dukuh Atas.
Penggunaan transportasi publik tidak dapat meningkat secara signifikan tanpa adanya strategi pengendalian penggunaan kendaraan bermotor pribadi. Salah satu strategi yang berkaitan dengan parkir adalah dengan membatasi ruang parkir kendaraan serta menerapkan tarif parkir tinggi untuk mengurangi minat masyarakat menggunakan kendaraan pribadi.
Lahan yang terbuang percuma karena parkir harusnya bisa dialihkan untuk taman, ruang publik, atau hunian terjangkau. Jika kebijakan jumlah minimum parkir tetap dipertahankan, maka akan semakin banyak lahan kota yang terbuang hanya untuk kendaraan bermotor pribadi.
Hal inilah yang menjadi topik diskusi bertajuk Rebut Kembali Ruang di Kota dalam acara Jakarta Urban Mobility Festival 2025 yang diadakan oleh Institute for Transportation and Development Policy (ITDP) dan didukung oleh Pemerintah Inggris melalui program UK PACT (Partnering for Accelerated Climate Transitions).
Hadir sebagai narasumber dalam diskusi tersebut adalah Adji Kusambarto, Kepala UP Parkir, Dinas Perhubungan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Wendy Haryanto, Executive Director, Jakarta Property Institute, Raihana Putri Hutami, Rame-Rame Jakarta dan Syifa Maudini, Transport Associate, ITDP Indonesia.
Dalam diskusi tersebut berbagai rekomendasi solusi terkait manajemen parkir dibahas, mulai dari tarif yang tinggi, durasi yang terbatas hingga penetapan jumlah parkir maksimum.
Wendy Hariyanto, JPI (Jakarta Property Institute) mengungkapkan, “Pemilik gedung komersil swasta seharusnya diberi keleluasaan menentukan kebutuhan dan tarif parkirnya sendiri, untuk mendukung upaya pembatasan penggunaan kendaraan pribadi.”
Sementara Raihanna Putri Hiutami, RRJ (Rame-Rame Jakarta) mengatakan, “Jika parkir on-street dihapus dan trotoar diperlebar, ruang pejalan kaki bisa bertambah dan sektor informal dapat diintegrasikan.”
Ditambahkan Eko Hariyanto, Unit Pengelola Perparkiran (UP Parkir), “Masih ada resistensi dari pemilik gedung untuk menaikkan tarif parkir, padahal tarif parkir tinggi adalah instrumen penting untuk mengurangi ketergantungan pada kendaraan pribadi.”
Syifa Maudini, Transport Associate ITDP Indonesia juga mengatakan, “Reformasi parkir harus dibarengi dengan penegakan hukum terhadap parkir liar, pemanfaatan teknologi, dan pengaturan berbasis zonasi yang mempertimbangkan ketersediaan transportasi publik serta prinsip TOD.”
Comment