by

Aplikasi JRku, Inovasi Terbaru dari Jasa Raharja

JAKARTA, GANLOP.COM – Jasa Raharja kembali menyelenggarakan kegiatan Media Gathering dengan Tema “Transformasi Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja” yang disampaikan langsung oleh Direktur Manajemen Risiko dan Teknologi Informasi Jasa Raharja, Bp. M. Wahyu Wibowo pada Rabu (13/11) kemarin.
Untuk meningkatkan pelayanan mereka, Jasa Raharja terus melakukan inovasi, salah satunya dengan transformasi digital. Hal ini bertujuan untuk melakukan optimalisasi bisnis proses, interaksi dengan ekosistem serta menciptakan bisnis model atau platform baru.
Salah satu bentuk nyata inovasi digital Jasa Raharja adalah aplikasi yang bernama JRku, yaitu layanan digital Jasa Raharja untuk masyarakat Indonesia untuk dapat mengajukan santunan secara online, pembayaran IWKBU (khusus Pemilik Otobus), cek masa berlaku SWDKLLJ dan masih banyak lainnya, dimana aplikasi ini telah diluncurkan pada awal Mei 2019 lalu.
Aplikasi JRku mempunyai tujuan untuk memudahkan masyarakat dengan membungkus semua layanan dalam satu genggaman dengan beberapa fitur unggulan diantaranya adalah sebagai berikut:
– Pengajuan santunan online, dimana dengan JRku maka masyarakat dapat mengajukan santunan secara online melalui smartphone dimana saja dan kapan saja, serta dapat melakukan tracking sampai dimana pengajuan diproses dan melihat riwayat pengajuan yang telah dilakukan.
– Fitur SWDKLLJ dan melihat masa berlakunya, dimana masyarakat dapat menambahkan kendaraan pribadinya di JRku serta akan mendapatkan notifikasi pengingat ketika masa berlaku akan habis. Pengguna akan diingatkan 1 bulan sebelumnya, seminggu sebelumnya, sehari sebelumnya, dan seterusnya bahkan setelah lewat dari masa berlaku sampai masyarakat membayar.
– Informasi kecelakaan lalu lintas, yaitu fitur pelaporan masyarakat ketika melihat kecelakaan langsung di jalan. Masyarakat dapat berpartisipasi dan berkontribusi dengan melaporkannya via JRku dengan menyertakan foto kecelakaan dan secara otomatis posisi koordinatnya akan terekam secara akurat ke Jasa Raharja.
– Safe my trip, yaitu fitur pencatatan perjalanan dengan data lokasi rawan kecelakaan sehingga ketika masyarakat mendekati lokasi rawan kecelakaan dapat lebih berhati-hati dan melakukan antisipasi lainnya. Selain itu, dengan mencatatkan perjalanan melalui angkutan umum, masyarakat dapat mengetahui apakah kendaraan yang dinaiki telah melunasi kewajiban Iuran Wajib-nya sehingga akan tercipta rasa aman karena telah terlindungi oleh Jasa Raharja.
– Bayar tagihan, dengan menggunakan cobranding Finpay Money dari Finnet anak perusahaan Telkom sehingga masyarakat dapat melakukan pembelian pulsa, pembayaran telepon/internet, BPJS Kesehatan dan bahkan juga melakukan pembayaran Samolnas (Samsat Online Nasional) langsung dari aplikasi JRku.
– Transfer saldo, yaitu fitur untuk transfer uang antar sesama pengguna JRku, masih menggunakan fitur yang disediakan oleh Finpay Money dari Finnet sebagai bagian dari kerjasama co-branding
– Pembayaran IWKBU, yaitu fitur untuk Perusahaan Otobus (PO) untuk melakukan kewajiban pembayaran IWKBU kendaraan umum mereka secara online, dengan beberapa pilihan channel pembayaran.
Saat ini tersedia pilihan channel pembayaran Bank BRI, namun dalam waktu dekat akan segera dirilis channel pembayaran Bank BNI serta rencana integrasi LinkAja ke depan ditambah dengan dukungan external payment gateway sehingga akan lebih kaya channel sampai dengan melalui bank swasta, minimarket, kartu kredit, dan uang digital yang lain.
Keberhasilan dalam proses transformasi yang telah dilakukan oleh Jasa Raharja saat ini antara lain:
a. Digitalisasi Layanan: Penggunaan aplikasi yang berkaitan dengan percepatan pelayanan dan kemudahan informasi.
b. Inovasi Cashless Payment: Implementasi fund transfer, cash card dan pembayaran santunan online beda Bank.
c. Digitalisasi Pendapatan: Integrasi transaksi Sumbangan Wajib di Samsat dan kolaborasi dengan angkutan daring.
d. Asset Commercialization: Pemanfaatan aset perusahaan untuk komersial. Proses transformasi Jasa Raharja telah dilakukan sejak tahun 1965 sampai dengan saat ini.
Dalam rangka mendukung terwujudnya transformasi perusahaan, Jasa Raharja telah menerapkan pengelolaan manajemen risiko yang berpedoman pada ISO 31000:2018.
Masih dalam rangka pencapaian tujuan organisasi, Jasa Raharja juga menerapkan three lines of defense yang terdiri dari Risk Taking Unit sebagai first line yaitu Unit Kerja yang memiliki risiko (Risk Owner) dalam proses bisnis yang dilakukan, Divisi Manajemen Risiko dan Transformasi Perusahaan sebagai second line yaitu bertugas untuk memastikan bahwa prinsip, kerangka kerja dan proses manajemen risiko sesuai dengan panduan yang berlaku dan Satuan Pengawasan Intern (SPI) sebagai third line yang memiliki fungsi assurance yaitu untuk memastikan first line dan second line melakukan tugas dan fungsinya sesuai dengan kriteria serta memberikan feedback untuk improvisasi organisasi.
Penerapan manajemen risiko pada Jasa Raharja diukur dengan Maturitas pengelolaan manajemen risiko yang dapat diukur dengan pencapaian yang telah dilakukan oleh Jasa Raharja, antara lain:
1. Penilaian maturitas pengelolaan manajemen risiko Jasa Raharja tahun 2018 mencapai nilai 3,97 dengan predikat Manageable.
2. Hasil asesmen Kriteria Penilaian Kinerja Unggul BUMN (KPKU BUMN) tahun 2018 mencapai nilai 625 dengan band Emerging Industry Leader.
3. Jasa Raharja juga melakukan asesmen terhadap penerapan Good Corporate Governance. Hasil penilaian asesmen GCG untuk periode 2018 adalah 96,22 dengan predikat Sangat Memuaskan.
Sumber daya manusia yang kompeten juga menjadi salah satu cara untuk merealisasikan tercapainya tujuan transformasi organisasi. Jasa Raharja saat ini telah memiliki Lembaga Sertifikasi Profesi Pihak 1. Lembaga tersebut bertugas memberikan sertifikasi kompetensi kepada pegawai Jasa Raharja berdasarkan lisensi Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) sebagai Badan yang memiliki otoritas sertifikasi nasional di Indonesia.

Comment

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *